Tampilkan postingan dengan label Bank dan Lembaga Keuangan 1 - SMAK04. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank dan Lembaga Keuangan 1 - SMAK04. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 April 2012

Peluang dan Prospek Pekerjaan di Perbankan Syariah

Perbankan syariah merupakan salah satu jenis perbankan yang melakukan kegiatan perbankannya berdasarkan syariah islam. Yang membedakan bank syariah dan bank konvensional adalah prinsip dan karakteristik sumber dana (soure of fund) dan penyaluran dana (use of fund). Prinsip yang diterapkan dalam bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam. Prinsip-prinsip tersebut antara lain: prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), dan prinsip pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Selain menerapkan prinsip syariah, bank syariah juga menerapkan prinsip demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan kegiatan usahanya.  
Di Indonesia, perbankan syariah berkembang cukup pesat akan tetapi total asetnya masih dibawah bank konvensional. Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah, Januari 2012 yang dipublikasi oleh Bank Indonesia, jumlah perbankan syariah di Indonesia terdiri dari 11 bank umum syariah dengan jumlah kantor 1.435, 24 Unit Usaha Syariah dengan jumlah kantor 378, dan 155 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan jumlah kantor 389. Jadi, saat ini jumlah keseluruhan kantor perbankan syariah di Indonesia berjumlah 2.202 kantor. Kantor-kantor perbankan syariah ini tersebar di seluruh Indonesia dan terbanyak tersebar di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Perkembangan yang pesat perbankan syariah ini juga terus-menerus mendorong bertambahnya jumlah perbankan syariah maupun kantornya.
 Tabel 1.(Jumlah Bank dan Kantor Syariah)
Dalam segi asset, dan jumlah bank maupun jumlah kantor perbankan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal ini juga berbanding lurus dengan jumlah pekerja di perbankan syariah. Data Statistik Perbankan Syariah Januari 2012 juga menginformasikan jumlah pekerja yang bekerja di perbankan syariah per Januari 2012 adalah 27.887. Terdapat 21.839 pekerja yang bekerja di bank umum syariah, 2.085 pekerja di Unit Usaha Syariah, dan 3.963 pekerja di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Jumlah pekerja ini terus menerus mengalami peningkatan, dari tahun 2006 dengan jumlah pekerja 3.913 di bank umum syariah, 1.797 di Unit Usaha Syariah, dan 1.666 di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Tabel 2.(Pekerja Perbankan Syariah)
Seperti yang telah saya uraikan sebelumnya, bahwa perkembangan perbankan syariah ini berbanding lurus dengan jumlah kantor perbankan syariah dan juga jumlah pekerja yang dibutuhkan. Tingginya pekerja yang dibutuhkan oleh perbankan syariah ini dapat menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja. Prospek pekerjaan di perbankan syariah pun tergolong cukup bagus, selain karena di dorong oleh pertumbuhan perbankan syariah yang saat ini kian menanjak, saat ini juga perbankan syariah mulai banyak diminati oleh masyarakat karena dirasa lebih sama-sama memberi keuntungan dan lebih ringan dari segi bunga. Akan tetapi, jumlah permintaan tenaga kerja dengan jumlah tenaga propesional yang tersedia saat ini masih kurang. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya Universitas yang menyediakan jurusan khusus perbankan syariah, saat ini ekonomi konvensional masih mendominasi kurikulum maupun pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, para tenaga kerja yang berasal dari latar belakang ekonomi konvensional memerlukan pendidikan dan pelatihan untuk menjadi tenaga kerja propesional perbankan syariah. Dari Data Statistik Perbankan Syariah Januari 2012 juga ditunjukan bahwa pada Januari 2012 dana yang dikucurkan untuk biaya pendidikan dan pelatihan bank umum syariah dan unit usaha syariah adalah 4 miliar rupiah, sedangkan biaya pendidikan dan pelatihan bank pembiayaan rakyat syariah adalah 552 juta rupiah.
Tabel 3.(Biaya Pendidikan dan Pelatihan)

Diperkirakan permintaan tenaga kerja propesional dalam perbankan syariah ini akan terus miningkat setiap tahunnya, sedangkan tenaga kerja propesional masih kurang memadai. Maka dari itu, prospek pekerjaan di perbankan syariah mempunyai peluang yang masih sangat besar.

Jumat, 06 April 2012

Tugas Utama Bank Indonesia

Kali ini saya akan menceritakan kembali materi yang di sampaikan Bapak Budi Hermana, dosen Bank dan Lembaga Keuangan, pada pertemuan keenam beberapa waktu yang lalu. Pada pertemuan tersebut kami membahas tentang tugas utama BI (Bank Indonesia) dan kliring. Cekidot!!!
            BI adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral tentunya BI didirikan mempunyai tugas. Tugas utama BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Stabil disini dibagi menjadi dua, yaitu stabil internal dan stabil eksternal. Stabil internal adalah stabilnya nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa (inflasi), sedangkan stabil eksternal adalah stabilnya nilai rupiah dengan mata uang asing. Sebagai bank sentral, BI mempunyai tiga tugas utama yang hanya dapat dilakukan oleh BI yaitu :
1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.      Melakukan pengaturan dan pengawasan bank
Pertama, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Artinya, BI dapat mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat melalui kebijakan moneter. Kebijakan moneter yang dilakukan bisa dengan melakukan operasi pasar terbuka (open market operation), fasilitas diskonto (diskonto rate), rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio), dan himbauan moral (moral persuasion). Inti dari semua kebijakan moneter yang dilakukan adalah untuk mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi inflasi.
Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam tugas yang kedua ini, BI dapat mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan mencetak uang, mengedarkan serta mengatur jumlah uang beredar. Disini BI memiliki hak tunggal dalam mengeluarkan uang kertas maupun uang logam. Bi juga harus tetap menjaga uang selalu tersedia dalam jumlah yang cukup, dalam komposisi yang sesuai, pada waktu yang tepat, dan dalam kondisi yang baik sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, BI mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan bank. Disini BI harus melakukan  pengaturan dan pengawasan bank agar dapat terciptanya sistem perbankan dan sistem perkreditan yang sehat.  

 Link tautan : Bank Indonesia

Selasa, 27 Maret 2012

Tangan Kanan dan Tangan Kiri Bank



Pertemuan pertama mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan, hal yang pertama dibahas tentang bank yaitu mekanisme “tangan kanan dan tangan kiri” bank. Cerita tentang tangan kanan dan tangan kiri bank, ini merupakan ilustrasi sederhana tentang bagaimana mekanisme berjalannya sebuah bank. Seperti yang pernah saya bahas dalam tulisan sebelumnya, bahwa bank itu hanya merupakan tempat transitnya uang atau perantara penyalur dana dari masyarakat ke masyarakat.
Tangan kanan bank merupakan source of fund (sumber dana) yang terdiri dari :
•    Tabungan
•    Deposito
•    Giro
•    Obligasi
•    Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan
•    Modal pemilik
Sedangkan tangan kiri bank merupakan use of fund (penggunaan dana) yang terdiri dari :
•    Kas
•    Rekening koran bank pada Bank Indonesia
•    Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan
•    pinjaman
Tangan kanan ini berfungsi untuk sumber dana yang diambil dari masyarakat, sedangkan tangan kirinya menyalurkan dana ke masyarakat. Source of fund ini didapatkan dari masyarakat yang surplus dan merupakan sumber utama dana bank. Untuk menarik masyarakat menyimpan dananya di bank, bank memberikan imbalan berupa bunga. Sumber dana bank seperti yang telah disebutkan diatas adalah tabungan, deposito, giro, oblogasi, SBPU, dan modal pemilik. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Deposito adalah simpanan yang sifatnya tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu bisa 3 bulan, 6 bulan, atau bahkan 1 tahun. Bunganya tentu juga lebih besar dibandingkan dengan tabungan dan giro. Sedangkan Giro adalah sejenis tabungan yang penarikannya dilakukan dengan selembar cek yang ditandatangani oleh pemilik giro tersebut. Jadi, cek tersebut dapat digunakan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja asalkan yang bertandatangan adalah pemilik rekening giro tersebut. Obligasi adalah semacam surat hutang yang dijanjikan akan dibayar pokok pinjamannya beserta bunganya pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan sumber dana lainnya berasal dari SPBU dan modal sendiri.
            Sementara itu, sumber-sumber dana tersebut dikelola oleh “tangan kiri” bank dalam bentuk kas, rekening Koran di BI, SBI, dan pemberian kredit. Dengan pengelolaan inilah bank “memutar” dan menyalurkan dana masyarakat dan mendapatkan keuntungan. Penggunaan dana bank yang utama adalah pemberian kredit atau pinjaman karena melalui pemberian kredit ini bank mendapat keuntungan. Misalnya tuan A menabung uang 1 juta rupiah di bank, kemudian dia mendapat bunga dari bank sebesar 5 % lalu bank mengkreditkan uang tuan A itu kepada tuan B dengan bunga pinjaman 10 %, nah selisih dari bunga pinjaman dan bunga tabungan inilah yang menjadi keuntungan bagi bank. Sederhananya mekanisme keuntungan yang diperoleh bank melalui pemberian kredit adalah seperti ilustrasi itu. Selain menggunakan dana yang ada untuk dipinjamkan kepada masyarakat, bank juga menggunakan atau menyimpan dana tersebut dalam bentuk kas, rekening koran di BI dan kepemilikan SBI.
            Nah.. kurang lebih seperti itulah mekanisme “tangan kanan dan tangan kiri bank”. Intinya bank hanyalah bertindak sebagai perantara bagi masyarakat yang tangan kanannya mengumpulkan source of fund dan tangan kirinya melakukan use of fund guna mendapatkan keuntungan.

Minggu, 25 Maret 2012

Pengertian dan Sejarah Bank di Indonesia


             

             Kali ini saya akan membahas tentang pengertian bank serta sejarah bank di Indonesia. Kata bank mungkin tidak asing lagi ditelinga kita, tapi sebenarnya bank itu apa sih? Dan bagaimana asal mula adanya bank di Indonesia? Menurut saya, secara sederhana saya mengartikan bank itu sebagai sebuah lembaga tempat menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat ke masyarakat. Bisa dikatakan juga bank merupakan tempat transitnya uang. Berikut ini adalah beberapa pengertian bank :  
  1.  Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.  
  2.   Pengertian bank secara etimologi, kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para banker Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja. 
  3.  Pengertian bank menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bank merupakan sebuah lembaga tempat menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Setelah membahas tentang definisi bank, sekarang saya akan membahas tentang sejarah perbankan di Indonesia. Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain :
  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Dan sekarang, di Indonesia praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Begitulah sedikit pengertian serta sejarah perbankan di Indonesia.

Sumber : wikipedia