Jumat, 25 Maret 2011

Kebijakan Moneter


            Bayangkan jika setiap orang di Indonesia memegang uang sebesar Rp 1,00. Artinya, jumlah uang yang beredar di masyarakat sebanyak Rp 217 juta lebih. Kenyataannya, uang yang dipegang satu orang lebih dari Rp 1,00, bukan? Alangkah banyaknya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Jumlah uang sebanyak itu harus diatur dan dikendalikan agar nilai uang rupiah stabil sehingga kehidupan ekonomi masyarakat juga stabil.
            Lalu, siapakah pihak yang berwenang mengatur jumlah uang beredar? Lembaga yang dimaksud adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia. Semua tindakan pemerintah (bank sentral) untuk mengatur jumlah uang beredar guna menjaga kestabilan nilai uang yang disebut kebijakan moneter. Secara umum, kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (bank sentral) untuk mempengharuhi situasi makro melalui pasar uang. Secara khusus, kebijakan moneter adalah tindakan makro pemerintah (bank sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang. (Boediono, 2001)
            Instrumen-instrumen kebijakan moneter yang digunakan yaitu instrumen yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. 
  1.    Kebijakan Moneter Kuantitatif
Instrumen moneter yang bersifat kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral secara langsung terhadap kebijakan perbankan. Artinya, Bank Indonesia bertindak secara aktif dalam menentukan dan mengatur kegiatan pasar uang. Instrumen kebijakan moneter kuantitatif antara lain :
  •  Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Instrumen ini ditempuh bank sentral melalui penjualan dan pembelian surat-surat berharga, seperti obligasi negara. Bank sentral akan membeli surat-surat berharga milik masyarakat untuk menambah jumlah uang beredar sehingga cadangan pada bank-bank bertambah tinggi. Akibatnya, bank-bank dapat member pinjaman yang lebih banyak. Dan sebaliknya jika jumlah uang yang beredar dimasyarakat terlalu banyak maka bank sentral akan menjual surat-surat berharga pada masyarakat agar uang yang dimiliki masyarakat berkurang.
  • Politik Diskonto (discount rate policy)
Bank-bank umum juga dapat meminta pinjaman kepada bank sentral sebagai banknya bank (banker’s bank). Tingkat bunga yang digunakan bank sentral terhadap pinjaman-pinjaman bank-bank itulah yang disebut tingkat diskonto. Jadi, tingkat diskonto dinaikkan jika jumlah uang yang beredar di masyarakat sangat banyak atau terjadi inflasi. Alasannya, bank akan memilih menambah persediaan uang di banknya daripada meminjam kepada bank sentral karena cara itu terlalu mahal. Akibatnya, bank-bank akan membatasi dan mengurangi pemberian pinjaman kepada masyarakat.
  • Politik Cadangan Minimum (Reserve Requirement)
Setiap bank harus menyisihkan dana yang dihimpunnya sebagai cadangan minimum. Besarnya cadangan minimum ini ditentukan oleh bank sentral. Jadi, apabila bank sentral melihat jumlah uang yang beredar sudah terlalu banyak, bank sentral akan menaikkan ketentuan cadangan minimum. Akibatnya, dana yang akan dipinjamkan berkurang sehingga jumlah uang beredar berkurang. Dan jika jumlah uang yang beredar terlalu sedikit dan perlu ditambah maka ketentuan cadangan minimum akan diturunkan sehingga bank-bank umum dapat menaikkan jumlah uang yang dipinjamkan pada masyarakat sehingga uang yang beredar di masyarakat dapat bertambah.

      2.      Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan yang bersifat kualitatif ini biasanya berupa pengawasan dan imbauan bank sentral kepada kegiatan perbankan. Artinya, bank sentral tidak campur tangan secara langsung. Berikut adalah instrumen dalam kebijakan moneter kualitatif :
  • Pengawasan Pinjaman Secara Selektif (Kredit Selektif)
Bank-bank memberikan atau menyalurkan dana yang dihimpunnya kepada masyarakat berupa pinjaman. Namun, pinjaman ini harus dilakukan secara selektif karena akan mempengaruhi jumlah uang beredar. Jadi, bank sentral melaksanakan pengawasan agar pinjaman dan investasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan keinginan pemerintah. Kebijakan ini terutama mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank.
  •  Imbauan Moral (Moral Suasion)
Sesuai dengan namanya, bank sentral memberikan imbauan moral kepada bank-bank untuk menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah. Bank sentral melakukan pendekatan dengan para pimpinan bank untuk menyukseskan kebijakan pemerintah. Bank sentral dapat menganjurkan bank-bank untuk melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan dananya. Dengan demikian, keadaan yang diharapakan pemerintah dapat tercapai.   

Sumber : Sariono, Endro dkk. 2007. Manusia dan Perilaku Ekonomi.Jakarta : Ganeca Exact.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar Anda :