Kali ini saya akan menceritakan
kembali materi yang di sampaikan Bapak Budi Hermana, dosen Bank dan Lembaga
Keuangan, pada pertemuan keenam beberapa waktu yang lalu. Pada pertemuan
tersebut kami membahas tentang tugas utama BI (Bank Indonesia) dan kliring. Cekidot!!!
BI
adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral tentunya BI
didirikan mempunyai tugas. Tugas utama BI adalah mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Stabil disini dibagi menjadi dua, yaitu stabil
internal dan stabil eksternal. Stabil internal adalah stabilnya nilai rupiah
terhadap harga barang dan jasa (inflasi), sedangkan stabil eksternal adalah
stabilnya nilai rupiah dengan mata uang asing. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai tiga tugas utama yang hanya dapat dilakukan oleh BI yaitu :
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter
2. Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran
3. Melakukan pengaturan dan pengawasan
bank
Pertama,
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Artinya, BI dapat mengatur
jumlah uang yang beredar di masyarakat melalui kebijakan moneter. Kebijakan
moneter yang dilakukan bisa dengan melakukan operasi pasar terbuka (open market operation), fasilitas
diskonto (diskonto rate), rasio
cadangan wajib (reserve requirement ratio),
dan himbauan moral (moral persuasion).
Inti dari semua kebijakan moneter yang dilakukan adalah untuk mengontrol jumlah
uang yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi inflasi.
Kedua,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam tugas yang kedua ini,
BI dapat mengeluarkan uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dengan
mencetak uang, mengedarkan serta mengatur jumlah uang beredar. Disini BI
memiliki hak tunggal dalam mengeluarkan uang kertas maupun uang logam. Bi juga
harus tetap menjaga uang selalu tersedia dalam jumlah yang cukup, dalam
komposisi yang sesuai, pada waktu yang tepat, dan dalam kondisi yang baik
sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, BI
mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan bank. Disini BI harus
melakukan pengaturan dan pengawasan bank
agar dapat terciptanya sistem perbankan dan sistem perkreditan yang sehat.
Link tautan : Bank Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar Anda :