Beberapa waktu yang lalu saya bertemu dengan sahabat lama saya, berbagai topik kami perbincangkan saat pertemuan itu dari hal yang klise seperti menanyakan kabar, kesibukan, sampai rencana setelah lulus kuliah nanti. Perbincangan kami pun berlanjut ke rencana ke depan kami. Tak disangka sahabat saya ini sudah mempersiapkan setiap detail biaya serta rencana yang akan dia lakukan di masa depan terutama setelah lulus kuliah. Maklum, karena jurusan yang kami ambil adalah sama yaitu ekonomi akuntansi, maka rencana keuangan pun sudah dia pikirkan dengan matang. Akhirnya perbincangan kami pun melebar ke salah satu produk tabungan sebuah bank. Dia awalnya bercerita bahwa setelah lulus kuliah nanti dia tak ingin merepotkan orang tuanya saat masa tenggang mencari pekerjaan, maka sejak dari sekarang dia telah menabung untuk bekal dia saat setelah lulus kuliah. Saya pun tak heran dan merasa wajar saja jika setiap orang mempunyai tabungan mempunyai tabungan. Tapi, keheranan saya pun muncul ketika dia bercerita tentang perbedaan tabungan ini dengan tabungan pada umumnya yang biasa kita lakukan di bank. Tabungan ini mempunyai jangka waktu serta mempunyai nominal tertentu yang wajib disetorkan setiap bulannya. Jadi seolah-olah kita mempunyai hutang yang harus dibayar setiap bulan tapi sebenarnya kita menabung. Bisa juga dikatakan kita “dipaksa” untuk menabung.
Salah satu produk sebuah bank syariah yang cukup terkemuka ini merupakan Tabungan Berencana. Jadi tabungan ini merupakan tabungan yang memang sudah direncanakan dan mempunyai tujuan tertentu. Tabungan berencana ini berjangka serta memberikan kepastian berapa besar uang yang akan kita terima nantinya saat periode tabungan habis. Dana yang dapat kita terima saat habis periode yang telah ditentukan berkisar Rp 1.200.000,- hingga Rp 200 juta. Kita pun dapat memilih jangka waktu atau periode kita menabung serta besaran tabungan yang akan disetorkan setiap bulannya. Pilihan jangka waktu ini tersedia antara 1 sampai 10 tahun. Sedangkan setoran perbulannya minimal Rp 100.000,-. Jadi, kita dapat menyesuaikan kemampuan kita dan kebutuhan kita. Selain jumlah yang harus disetorkan dan periode tabungan tidak dapat diubah, perbedaan tabungan ini dengan tabungan biasa juga terlihat dari saldo tabungan yang tidak dapat ditarik. Jadi kita diajarkan konsisten terhadap tabungan kita. Jika kita menutup tabungan ini sebelum jatuh tempo maka bank tersebut akan mengenakan biaya administrasi pada kita.
Setelah mendengar cerita tersebut, saya pun tertarik dan berminat untuk membuka tabungan berencana ini. Jika uang saku saya setiap minggunya Rp 400.000,- maka dalam sebulan saya pasti mampu menyisihkan uang untuk ditabung minimal Rp 200.000,-. Sebenarnya saya pun sering menyisihkan uang untuk di tabung, baik itu di celengan maupun di bank, tetapi jika saat pergi ke mall atau hang out dengan teman-teman terkadang dengan mudahnya saya pergi ke ATM untuk mengambil uang. Jika uang yang saya tabung ini di tabungkan di tabungan berencana, maka hal itu bisa dihindari. Saya pun menanyakan bagaimana caranya saya dapat membuka rekening tabungan itu. Ternyata prosesnya pun mudah dan gampang, kita cukup mendatangin bank tersebut lalu di Costumer Service (CS) kita bisa konsultasi tentang rencana dana masa depan kita dan CS pun akan membantu kita untuk menentukan jumlah yang harus ditabung untuk mencapai target kita. Hanya dengan syarat umur minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo dan membawa KTP/SIM/paspor, kita sudah dapat membuka tabungan berencana ini.
Kemudahan dan kelebihan tabungan berencana ini tentunya semakin menambah ketertarikan saya terhadap salah satu produk perbankan yang satu ini. Dan dalam waktu dekat saya berencana akan membuka tabungan ini. Tetapi, kelemahan dari tabungan ini adalah jika kita mempunyai kebutuhan yang mendesak kita tidak bisa mengambil uang ini untuk menutupi kebutuhan itu. Diluar dari kelebihan dan kekurangannya, tabungan berencana ini sebenarnya baik untuk mendidik kita agar lebih dapat menata keuangan dan rencana masa depan. Selain itu, tabungan ini jelas sekali mencerminkan usaha bank memberikan berbagai kemudahan dan berbagai pilihan untuk kita akan membudayakan kebiasaan menabung. Sebenarnya hal ini memberikan keuntungan baik untuk para nasabah maupun bank. Sebagai nasabah, kita akan belajar untuk menyisihkan uang dan menata keuangan. Sedangkan dari sisi bank, bank akan mendapatkan dana yang dapat diputarkan dalam produk perbankan lainnya seperti pemberian pinjaman. Dengan begitu, mobilisasi dana masyarakat akan lebih cepat dan hal ini secara tidak langsung akan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Salah satu produk sebuah bank syariah yang cukup terkemuka ini merupakan Tabungan Berencana. Jadi tabungan ini merupakan tabungan yang memang sudah direncanakan dan mempunyai tujuan tertentu. Tabungan berencana ini berjangka serta memberikan kepastian berapa besar uang yang akan kita terima nantinya saat periode tabungan habis. Dana yang dapat kita terima saat habis periode yang telah ditentukan berkisar Rp 1.200.000,- hingga Rp 200 juta. Kita pun dapat memilih jangka waktu atau periode kita menabung serta besaran tabungan yang akan disetorkan setiap bulannya. Pilihan jangka waktu ini tersedia antara 1 sampai 10 tahun. Sedangkan setoran perbulannya minimal Rp 100.000,-. Jadi, kita dapat menyesuaikan kemampuan kita dan kebutuhan kita. Selain jumlah yang harus disetorkan dan periode tabungan tidak dapat diubah, perbedaan tabungan ini dengan tabungan biasa juga terlihat dari saldo tabungan yang tidak dapat ditarik. Jadi kita diajarkan konsisten terhadap tabungan kita. Jika kita menutup tabungan ini sebelum jatuh tempo maka bank tersebut akan mengenakan biaya administrasi pada kita.
Setelah mendengar cerita tersebut, saya pun tertarik dan berminat untuk membuka tabungan berencana ini. Jika uang saku saya setiap minggunya Rp 400.000,- maka dalam sebulan saya pasti mampu menyisihkan uang untuk ditabung minimal Rp 200.000,-. Sebenarnya saya pun sering menyisihkan uang untuk di tabung, baik itu di celengan maupun di bank, tetapi jika saat pergi ke mall atau hang out dengan teman-teman terkadang dengan mudahnya saya pergi ke ATM untuk mengambil uang. Jika uang yang saya tabung ini di tabungkan di tabungan berencana, maka hal itu bisa dihindari. Saya pun menanyakan bagaimana caranya saya dapat membuka rekening tabungan itu. Ternyata prosesnya pun mudah dan gampang, kita cukup mendatangin bank tersebut lalu di Costumer Service (CS) kita bisa konsultasi tentang rencana dana masa depan kita dan CS pun akan membantu kita untuk menentukan jumlah yang harus ditabung untuk mencapai target kita. Hanya dengan syarat umur minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo dan membawa KTP/SIM/paspor, kita sudah dapat membuka tabungan berencana ini.
Kemudahan dan kelebihan tabungan berencana ini tentunya semakin menambah ketertarikan saya terhadap salah satu produk perbankan yang satu ini. Dan dalam waktu dekat saya berencana akan membuka tabungan ini. Tetapi, kelemahan dari tabungan ini adalah jika kita mempunyai kebutuhan yang mendesak kita tidak bisa mengambil uang ini untuk menutupi kebutuhan itu. Diluar dari kelebihan dan kekurangannya, tabungan berencana ini sebenarnya baik untuk mendidik kita agar lebih dapat menata keuangan dan rencana masa depan. Selain itu, tabungan ini jelas sekali mencerminkan usaha bank memberikan berbagai kemudahan dan berbagai pilihan untuk kita akan membudayakan kebiasaan menabung. Sebenarnya hal ini memberikan keuntungan baik untuk para nasabah maupun bank. Sebagai nasabah, kita akan belajar untuk menyisihkan uang dan menata keuangan. Sedangkan dari sisi bank, bank akan mendapatkan dana yang dapat diputarkan dalam produk perbankan lainnya seperti pemberian pinjaman. Dengan begitu, mobilisasi dana masyarakat akan lebih cepat dan hal ini secara tidak langsung akan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar Anda :