Pertemuan
pertama mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan, hal yang pertama dibahas tentang
bank yaitu mekanisme “tangan kanan dan tangan kiri” bank. Cerita tentang tangan
kanan dan tangan kiri bank, ini merupakan ilustrasi sederhana tentang bagaimana
mekanisme berjalannya sebuah bank. Seperti yang pernah saya bahas dalam tulisan
sebelumnya, bahwa bank itu hanya merupakan tempat transitnya uang atau
perantara penyalur dana dari masyarakat ke masyarakat.
Tangan kanan bank
merupakan source of fund (sumber dana) yang terdiri dari :
• Tabungan
• Deposito
• Giro
• Obligasi
• Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan
• Modal pemilik
Sedangkan tangan kiri bank merupakan use of fund (penggunaan dana) yang terdiri dari :
• Kas
• Rekening koran bank pada Bank Indonesia
• Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan
• pinjaman
• Tabungan
• Deposito
• Giro
• Obligasi
• Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan
• Modal pemilik
Sedangkan tangan kiri bank merupakan use of fund (penggunaan dana) yang terdiri dari :
• Kas
• Rekening koran bank pada Bank Indonesia
• Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan
• pinjaman
Tangan
kanan ini berfungsi untuk sumber dana yang diambil dari masyarakat, sedangkan
tangan kirinya menyalurkan dana ke masyarakat. Source of fund ini didapatkan dari masyarakat yang surplus dan merupakan
sumber utama dana bank. Untuk menarik masyarakat menyimpan dananya di bank,
bank memberikan imbalan berupa bunga. Sumber dana bank seperti yang telah
disebutkan diatas adalah tabungan, deposito, giro, oblogasi, SBPU, dan modal
pemilik. Tabungan adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat
lainnya yang dipersamakan dengan itu. Deposito adalah simpanan
yang sifatnya tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu bisa 3 bulan, 6
bulan, atau bahkan 1 tahun. Bunganya tentu juga lebih besar dibandingkan dengan
tabungan dan giro. Sedangkan Giro adalah sejenis tabungan yang
penarikannya dilakukan dengan selembar cek yang ditandatangani oleh pemilik
giro tersebut. Jadi, cek tersebut dapat digunakan dimana saja, kapan saja dan
oleh siapa saja asalkan yang bertandatangan adalah pemilik rekening giro
tersebut. Obligasi adalah semacam
surat hutang yang dijanjikan akan dibayar pokok pinjamannya beserta bunganya
pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan sumber dana
lainnya berasal dari SPBU dan modal sendiri.
Sementara
itu, sumber-sumber dana tersebut dikelola oleh “tangan kiri” bank dalam bentuk
kas, rekening Koran di BI, SBI, dan pemberian kredit. Dengan pengelolaan inilah
bank “memutar” dan menyalurkan dana masyarakat dan mendapatkan keuntungan.
Penggunaan dana bank yang utama adalah pemberian kredit atau pinjaman karena
melalui pemberian kredit ini bank mendapat keuntungan. Misalnya tuan A menabung
uang 1 juta rupiah di bank, kemudian dia mendapat bunga dari bank sebesar 5 %
lalu bank mengkreditkan uang tuan A itu kepada tuan B dengan bunga pinjaman 10
%, nah selisih dari bunga pinjaman dan bunga tabungan inilah yang menjadi
keuntungan bagi bank. Sederhananya mekanisme keuntungan yang diperoleh bank melalui
pemberian kredit adalah seperti ilustrasi itu. Selain menggunakan dana yang ada
untuk dipinjamkan kepada masyarakat, bank juga menggunakan atau menyimpan dana
tersebut dalam bentuk kas, rekening koran di BI dan kepemilikan SBI.
Nah.. kurang lebih seperti itulah
mekanisme “tangan kanan dan tangan kiri bank”. Intinya bank hanyalah bertindak
sebagai perantara bagi masyarakat yang tangan kanannya mengumpulkan source of fund dan tangan kirinya
melakukan use of fund guna
mendapatkan keuntungan.